MON - FRI (8.30AM - 5.30PM)
Saturday - Sunday colsedPHONE
085378172769Dalam mendukung penyebarluasan Informasi Geospasial (IG) kepada khalayak umum sebagaimana yang ada di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan kerja sama dengan sejumlah Pemerintah Daerah, Kementerian/ Lembaga dan Perguruan Tinggi Serta Swasta.
Selaku orang nomor satu di Lampung Timur yang turut diundang dalam acara tersebut, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim Menghadiri Acara yang di gelar di Aula Utama Informasi Geospasial Gedung S, Lantai 2, Jl. Raya Jakarta Bogor KM 46 Cibinong Bogor, Kamis (21/02/2019) itu.
Pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan kerjasama dengan 24 instansi, yakni 18 kabupaten, 5 kota dan 1 kementrian/lembaga.
Adapun Kementrian/Lembaga dan pemda yang mengadakan MoU dan PKS dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) yaitu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sampang, Sikka, Natuna, Pasaman, Solok Selatan, Musi Rawas, Pulang Pisang, Rejang Lebong, Sabu Raijua, Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Selatan, Labuhanbatu Selatan, Kepulauan Anambas, Garut, Ngada, dan Bungo. Untuk Kota yang melakukan MoU dan PKS dengan BIG ialah Kota Bogor, Mojokerto, Padang, Balikpapan, binjai serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud.
Ketika dimintai pendapatnya usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyampaikan bahwa banyak hal yang bisa Lampung Timur dapatkan melalui kerjasama ini salah satunya berkaitan dengan potensi alam yang ada di Lampung Timur.
“Bersyukur kita telah melaksanakan MoU dan perjanjian kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial, tampaknya mungkin sepele tapi sebenarnya banyak hal yang berkaitan dengan potensi potensi alam yang ada di Lampung Timur dan yang paling perlu adalah berkenaan dengan peta potensi kejadian alam atau bencana bisa kita petakan, banyak hal yang kita dapatkan dari melakukan kerjasama ini semoga bermanfaat untuk Lampung Timur”. pungkasnya
Melalui kegiatan ini diharapkan kerjasama yang telah terjalin antara BIG dengan Instansi lain dapat terjalin dengan baik, dan dimasa depan akan terbentuk lebih banyak lagi kerjasama yang dapat membangun IG menjadi lebih maju, sehingga penyelenggaraan IG dapat terintegrasi dengan baik dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara lebih menyeluruh pula di Indonesia.
Usai melakukan penandatanganan MoU dan PKS, acara dilanjutkan dengan sesi paparan dan diskusi tentang pemetaan batas wilayah dan simpul jaringan informasi geospasial.